November 04, 2011

BALADA SEBUAH KASUR

Bermula dari Desember 2008, aku dan temanku datang ke sebuah pameran furniture dan property di Landmark Braga Bandung atas anjuran temanku yang baru saja dari sana dan bilang klo lagi ada promo spring bed yang jatuhnya jadi murah banget. Coz aku memang sedang kepikiran untuk membeli kasur akhirnya aku mengajak temanku ke sana.
Dari sekedar melihat-lihat, akhirnya aku tertarik dengan sebuah spring bed warna putih dan 1 set meja makan minimalis warna hitam coklat dengan 4 kursi. Desain meja makan itu lucu dan kulihat bahannya pun bagus dan terlihat kuat. Yah, kupikir mumpung lagi harga pameran, jatuhnya lebih murah.

Waktu itu aku tidak bawa uang cash, akhirnya aku membayar DP dulu sebesar Rp.200.000,-, kekurangan uang akan kubayarkan saat barang diantar. Karena saat itu tempat untuk menaruh barang2 itu belum siap, aku minta penangguhan pengantaran barang tiga bulan, menunggu sampai rumah siap ditempati.

Belum juga genap satu bulan, aku sudah beberapa kali ditelepon oleh mbak D, aku ga tau mbak ini si empunya toko atau karyawan di sana, tapi sepertinya istri dari pemilik toko. Mbak ini memintaku segera melunasi pembayaran karena harus segera dibayarkan ke distributor.

Akhirnya minggu 1 di bulan Januari 2009 aku datang ke sana untuk melunasi pembayaran. Meja makan kubatalkan coz aku merasa belum benar2 perlu. Untuk sementara aku nitip uang dulu coz tempat belum siap, nanti klo sudah siap akan kuhubungi lagi. Aku diterima langsung oleh mbak D dan segera dibuatkan bon tanda bukti pembayaran baru dengan tidak menyebutkan ada 1 set meja makan di situ. Sampai sekarang duplikat bon 1 dan bon asli ke-2 masih kusimpan.

Karena keadaan yang tidak memungkinkan, sampai bulan Maret 2009 aku belum minta barang dikirim, aku takut nanti barang cuma akan rusak coz memang tempat belum siap. Akhirnya aku bersama dua temanku datang ke sana dan diterima oleh Bapak si empunya toko. Tadinya bapak ini sempat meragukan bon-ku. Dia bongkar2 arsip dan membenarkan bahwa ada transaksi seperti yang tertera di bonku.
Kuceritakan kondisiku yang memang rumah belum siap dan bapak itu bilang nanti contact aja klo rumah sudah siap dan barang akan segera diantar. Bahkan aku boleh tukar barang dengan 2 buah spring bed berukuran lebih kecil dengan menambah kekurangannya.
Waktu itu aku sudah melihat-lihat warna spring bed dengan size 110 warna biru donker bunga2. Ya kupikir warna putih akan gampang kotor buat aku yang memang suka malas bersih2. Lebih aman warna gelap coz klo kotor tidak akan terlalu terlihat. Kuputuskan untuk mengambil spring bed itu 2 buah dan nanti akan menghubungi lagi.
Bapak itu meskipun dari wajahnya keliatan serem tapi ternyata baik banget.

Waktu terus berlalu. Kesibukanku yang seabrek dan rasa engganku untuk segera menempati rumah coz masih enggan untuk tinggal sendiri membawaku ke tahun 2011.
Di bulan Okober 2011 coz sudah ada gambaran jelas di awal tahun 2012 aku akan mulai membereskan rumah dan segera menempatinya, kuputuskan di hari minggu tanggal 16 Oktober untuk datang ke sana menanyakan kasurku.
Aku ke sana ditemani Nick, dedeku yang paling kecil.
Sebenarnya aku rada was2 juga, takut klo kasurku sudah hangus coz sudah terlalu lama transaksi itu.

Aku sampai ke toko meubel itu pk. 5 sore. Disambut oleh mbak D sendiri. Kuberikan bon-ku dan kutanyakan kasurku.
Hohoho..... negosiasi yang sungguh alot. Karena waktu yang sudah sekian lama, mbak D menganggap barang sudah hangus. Dia juga tidak yakin waktu itu barang sudah benar dikirim atau belum. Katanya arsip 3 tahun yang lalu sudah tidak ada semua dan Bapak si empunya toko sudah meninggal.

Jujur waktu itu aku benar2 emosi tapi aku masih bisa mengontrolnya hingga bisa menjaga kata2ku. Mbak D membenarkan bahwa itu memang benar tulisannya tapi dia tetap mengatakan tidak bisa, maksimal nitip barang selama 3 bulan.

Hohoho. Bukankah barang memang belum kuterima, toh waktu aku ke sana dulu, barang pesananku juga belum ada. Dia bilang barang seperti pesananku yang tidak tertulis jelas merk-nya apa, sekarang harganya juga sudah berbeda. Aku sendiri tidak masalah jika harga menyesuaikan harga sekarang. Kalaupun aku harus menambah, aku mau menambah atau bisa juga diganti kasur lain dengan harga yang setara. Tapi mbak D tetap saja keukeuh tidak bisa. Dia juga menelepon adiknya dan sama juga dinyatakan ‘tidak bisa.’
Dia juga tidak ada usaha sama sekali membongkar-bongkar arsip yang aku tahu biasanya ada di meja dekat pintu tengah. Di situ ada buku catatan tentang transaksi jual-beli.

Me: ‘Terus? Saya harus ikhlas?’
Mbak D: ‘Ya, saya juga bukannya lepas tanggung jawab gitu saja. Yang namanya sudah 3 tahun ya ga bisa mbak.’
Me: ‘Ya sudah klo memang ga bisa. Mudah2an nanti saya bisa dapat ganti yang lebih!’
Aku pun berlalu dengan dongkol.

Sebenarnya sulit buatku untuk ikhlas. Tidak mudah buatku mengumpulkan uang sejumlah itu, apalagi itu 3 tahun yang lalu. Terbersit untuk ke sana lagi mengajak temanku yang memang galak untuk menggertaknya sambil sebelumnya tanya dulu ke konsultan kantorku yang tahu hukum dan temanku yang berprofesi sebagai lawyer, sebenarnya posisiku bagaimana. Apakah aku masih berhak menuntut uangku kembali atau memang dalam dunia bisnis uangku memang dianggap sudah hangus meskipun barang belum kuterima.
Atau alternatif kedua mencoba meneleponnya lagi dan jika dia teteup keukeuh uangku ‘hangus’ aku akan mengatakan,’ Ya sudah klo saya memang harus mengikhlaskan kasur saya. Tapi saya akan menulis di surat pembaca, facebook, twitter dan blog supaya orang lain tidak mengalami kejadian seperti saya.’

Ibuku yang akhirnya tahu kejadian yang menimpaku, via telepon memintaku untuk mengikhlaskannya saja.
‘Jika memang kasur itu untukmu pasti akan kembali padamu. Jika bukan, nanti pasti akan dapat ganti yang lebih. Buat orang itu, apa yang bukan haknya, untuk binisnya juga tidak akan jadi. Daripada menjadi beban pikiranmu. Sudah ya, ikhlaskan. Jangan dipikirin, nanti stress sendiri.’

Hohoho.... Pada akhirnya kupikir memang aku harus mengikhlaskannya. Jika aku tetap memaksa menuntutnya, aku yang bakal capek ati sendiri. Kesal berkepanjangan coz berurusan ma orang yang susah diajak bernegosiasi. Toh ini juga salahku menitip terlalu lama. Pelajaran berharga buatku untuk tidak ‘menggampangkan sesuatu’. Untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi.

Selama satu minggu, aku masih suka kesel jika teringat kasurku. Kepala jadi nyut-nyut-nyut....
Selama itu pula, kuhindari topik tentang ‘kasur’ karena hanya akan membuat kepalaku semakin nyut-nyut-nyut.

Sekarang aku sudah merasa jauh lebih relax. Kurasa aku sudah mulai bisa mengikhlaskannya. Suka tertawa kalau membicarakannya. Dan temanku suka iseng jika melihat ada promo spring bed.
‘Bun, itu ada promo spring bed di Jl. Buah Batu.’

 Xixixixixi..... kasur oh kasur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar