Februari 10, 2012

PENTINGNYA SEBUAH TANDA TERIMA


Sudah menjadi kebiasaan di kantorku, tiap menerima atau menyerahkan uang, barang atau arsip harus memberikan atau minta tanda terima. Dan tanda terima ini harus disimpan baik2 untuk berjaga-jaga kalau suatu saat dibutuhkan.
Dan benar saja berkat tanda terima ini kemarin bisa menghapuskan kewajiban membayar denda satu juta.
Satu juta boooo.... Lumayan bisa buat memperpanjang paket internet unlimited-ku sampai 10 bulan. Hehehe....

Beberapa hari yang lalu kantorku menerima sebuah surat dari KPP. Sebuah STP atas denda keterlambatan pelaporan pajak tahunan badan. SSP sudah kusiapkan tinggal melakukan pembayaran. Di hari aku mau melakukan pembayaran, aku ingat betul klo tahun kemarin aku tidak terlambat melakukan pelaporan. Batas waktu pelaporan tgl 30 April. Aku waktu itu melaksanakan pelaporan tgl 29 tapi ditolak coz ada berkas yang harus dilampirkan. Akhirnya keesokan hari di hari terakhir batas waktu pelaporan, laporan baru kuserahkan setelah lampiran lengkap semua. Kuminta temanku di kantor cabang mem-fax tanda terima pelaporan yang ada di map arsip. Dan benar dugaanku. Di tanda terima KPP tercetak tgl 30 April.
Segera saja kudatangi KPP untuk menemui AR. Dan dibenarkan terjadi kesalahan penerbitan STP oleh KPP. Aku diminta membuat surat permohonan penghapusan denda.
Hehehe.... berkat sebuah tanda terima jadi ga usah bayar satu juta deh.
Siph!!!!!!!!

Tapi untuk kasus yang satunya tetap harus bayar denda coz waktu itu susulan kelengkapan e-SPT yang diserahkan dalam bentuk flash disc yang kemudian dicopi oleh bagian penerima laporan dan katanya langsung dikirimkan ke AR tidak ada tanda terima coz katanya klo tidak ada pelaporan fisik memang tidak ada tanda terimanya.
Buat pelajaran, lain kali klo ada laporan susulan dalam bentuk softcopy, sebaiknya repot sedikit langsung mendatangi AR saja daripada dianggap sama sekali belum lapor terus kena denda.

Yah beginilah. Sebuah sistem yang katanya dibuat untuk mempermudah dan menyederhanakan proses, pada praktiknya di lapangan kadang menjadi lebih ribet.
So.... harus sabar, ikhlas dan penuhi prosedur daripada nanti kena sanksi lebih berat. Hahahaha......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar