Beberapa
hari kemarin dikasih tahu klo makalah minggu depan harus sudah dikumpulkan.
Ow ow ow…….
Aku
memang sudah mulai nyicil ngetik. Baru dapat 5 lembar dan merasa sudah stuck
tidak tahu mau lanjut nulis apa. Dengar kata ‘minggu depan’, membuatku mau ga
mau berkonsentrasi. Dan entah kenapa, otakku memang selalu saja menjadi lebih
gampang diajak berkoordinasi di saat2 kejar deadline. Akhirnya kemarin
semaleman aku bisa melanjutkan mengetik paperku. Cover, surat pernyataan tidak
menjiplak, kata pengantar, isi makalah, daftar pustaka semua sudah sukses
kuketik. Aku tahu, paperku sudah 80% selesai. Tinggal browsing2 dikit untuk
menambah isi makalah di sana sini terutama di bagian
pembahasan akhir.
Karena
kendala paket internetku yang kebetulan seminggu ini habis semua akhirnya baru
bisa browsing2 hari ini. Pas kebeneran jatah lembur di kantor, jadi we di hari
minggu aku bisa lebih leluasa browsing.
Aku
kemarin mencoba beli paket i-net buat sebulan. Tapi keselku kembali menyerang.
Pulsa yang baru kuisikan kembali raib dalam hitungan menit seperti seminggu
sebelumnya ketika saat ku-check pulsaku menghilang 40 ribu tanpa aku merasa
menggunakannya. Jadi sebel ma provider satu ini. Serba ga jelas. Kayaknya untuk
sementara hanya akan kupakai untuk dengerin mp-3 doank. Huehuehue……
Hari
ini aku browsing banyak banget tentang pajak karena makalahku memang tentang
pajak (akhirnya…. :D), dan akhirnya aku tahu diterbitkannya Peraturan Menteri
Keuangan nomor 162.PMK.011.2012
tanggal 22 Oktober 2012. Mulai 1 Januari 2013 PTKP akan disesuaikan dari
sebelumnya untuk diri sendiri (single)
adalah Rp 15.840.000,00 dalam setahun menjadi Rp 24.300.000,00 dan untuk
tambahan status kawin dan tanggungan sebelumnya masing-masing Rp 1.320.000,00
dalam setahun menjadi Rp 2.025.000,00. Yang artinya PPh Pasal 21-ku 2 bulan
lagi akan turun 50% sendiri. Hehe mayan bisa buat beli kerupuk.
Sebelumnya
aku sudah denger dari konsultan kantor mengenai ini. Cuma denger sekilas jadi
ga mendorongku untuk coba mengkalkulasi sendiri.
Pajak
yang harus dibayarkan turun. Tapi ada kemungkinan harga2 akan melonjak drastis
akibat keputusan penetapan UMP Jakarta n Tangerang yang naiknya
mencapai 40% sendiri.
Beberapa
hari ini denger berita ini bener2 membuatku geleng2. Tadinya kupikir
besarnya kenaikan UMP hanya dalam kisaran 300 ribuan. Ternyataa…..
Angka
yang fantastis. Jadi bertanya-tanya. Penetapan UMP ini didiskusikan dulu dengan
para ekonom ga ya?
Bisa
dipastikan harga2 bakal melonjak drastis. Apalagi di daerah2 mulai bergejolak
menuntut kenaikan UMP yang setara Jakarta.
Inflasi
tinggi. Banyak yang di-PHK. Banyak pabrik tutup atau lebih memilih berpindah
usaha dari produksi menjadi penyalur distribusi barang2 impor yang artinya
angka impor akan meningkat tajam.
Harga2
barang meningkat tapi gajiku ga ikut naik. Waaah… bahaya. Apalagi klo suku
bunga ikut naik buat mereka2 yang punya cicilan bakal nangis. Termasuk aku.... :D
Tidak
tahu apa yang akan terjadi nanti, tapi itu semua yang belakangan ini
kukhawatirkan. Nilai rupiah akan semakin jatuh.
Ya,
sudahlah. Biarlah itu semua dipikirkan oleh para pemimpin. Semoga saja mereka
bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan. Tidak hanya mementingkan
kepentingan salah satu pihak tapi juga memikirkan dampak jangka panjangnya bagi
perekonomian, bagi kehidupan bangsa.
Udah
ah. Mo pulang. Nglanjutin bikin makalah di rumah aja.
Mekaten
kemawon nggih.... :D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar