November 24, 2012

NGEBUUUUUUT……..


Beberapa hari kemarin dikasih tahu klo makalah minggu depan harus sudah dikumpulkan.
Ow ow ow…….
Aku memang sudah mulai nyicil ngetik. Baru dapat 5 lembar dan merasa sudah stuck tidak tahu mau lanjut nulis apa. Dengar kata ‘minggu depan’, membuatku mau ga mau berkonsentrasi. Dan entah kenapa, otakku memang selalu saja menjadi lebih gampang diajak berkoordinasi di saat2 kejar deadline. Akhirnya kemarin semaleman aku bisa melanjutkan mengetik paperku. Cover, surat pernyataan tidak menjiplak, kata pengantar, isi makalah, daftar pustaka semua sudah sukses kuketik. Aku tahu, paperku sudah 80% selesai. Tinggal browsing2 dikit untuk menambah isi makalah di sana sini terutama di bagian pembahasan akhir.

Karena kendala paket internetku yang kebetulan seminggu ini habis semua akhirnya baru bisa browsing2 hari ini. Pas kebeneran jatah lembur di kantor, jadi we di hari minggu aku bisa lebih leluasa browsing.
Aku kemarin mencoba beli paket i-net buat sebulan. Tapi keselku kembali menyerang. Pulsa yang baru kuisikan kembali raib dalam hitungan menit seperti seminggu sebelumnya ketika saat ku-check pulsaku menghilang 40 ribu tanpa aku merasa menggunakannya. Jadi sebel ma provider satu ini. Serba ga jelas. Kayaknya untuk sementara hanya akan kupakai untuk dengerin mp-3 doank. Huehuehue……

Hari ini aku browsing banyak banget tentang pajak karena makalahku memang tentang pajak (akhirnya…. :D), dan akhirnya aku tahu diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan nomor 162.PMK.011.2012  tanggal 22 Oktober 2012. Mulai 1 Januari 2013 PTKP akan disesuaikan dari sebelumnya untuk diri sendiri (single) adalah Rp 15.840.000,00 dalam setahun menjadi Rp 24.300.000,00 dan untuk tambahan status kawin dan tanggungan sebelumnya masing-masing Rp 1.320.000,00 dalam setahun menjadi Rp 2.025.000,00. Yang artinya PPh Pasal 21-ku 2 bulan lagi akan turun 50% sendiri. Hehe mayan bisa buat beli kerupuk.

Sebelumnya aku sudah denger dari konsultan kantor mengenai ini. Cuma denger sekilas jadi ga mendorongku untuk coba mengkalkulasi sendiri.
Pajak yang harus dibayarkan turun. Tapi ada kemungkinan harga2 akan melonjak drastis akibat keputusan penetapan UMP Jakarta n Tangerang yang naiknya mencapai 40% sendiri.
Beberapa hari ini denger berita ini bener2 membuatku geleng2. Tadinya kupikir besarnya kenaikan UMP hanya dalam kisaran 300 ribuan. Ternyataa…..
Angka yang fantastis. Jadi bertanya-tanya. Penetapan UMP ini didiskusikan dulu dengan para ekonom ga ya?
Bisa dipastikan harga2 bakal melonjak drastis. Apalagi di daerah2 mulai bergejolak menuntut kenaikan UMP yang setara Jakarta.

Inflasi tinggi. Banyak yang di-PHK. Banyak pabrik tutup atau lebih memilih berpindah usaha dari produksi menjadi penyalur distribusi barang2 impor yang artinya angka impor akan meningkat tajam.
Harga2 barang meningkat tapi gajiku ga ikut naik. Waaah… bahaya. Apalagi klo suku bunga ikut naik buat mereka2 yang punya cicilan bakal nangis. Termasuk aku.... :D

Tidak tahu apa yang akan terjadi nanti, tapi itu semua yang belakangan ini kukhawatirkan. Nilai rupiah akan semakin jatuh.
Ya, sudahlah. Biarlah itu semua dipikirkan oleh para pemimpin. Semoga saja mereka bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan. Tidak hanya mementingkan kepentingan salah satu pihak tapi juga memikirkan dampak jangka panjangnya bagi perekonomian, bagi kehidupan bangsa.

Udah ah. Mo pulang. Nglanjutin bikin makalah di rumah aja.
Mekaten kemawon nggih.... :D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar